Exposenews.id, Manado – Sekitar 700 pekerja rentan di Kota Manado mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Adapun perlindungan merupakan hasil program Tumou Tou Anggota Korpri Pemerintah Kota Manado.
Menanggapi perlindungan ini, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi dan Maluku Arif Budiarto mengapresiasi peran Korpri Pemkot Manado untuk melindungi pekerja rentan. Pekerja rentan yang terdiri dari sopir ojek online, pemulung, dan juga Tenaga Kerja Bongkar Muat ini diberikan dua manfaat perlindungan.
“Kami mengapresiasi Korpri di Pemerintah Kota Manado yang punya program Tumou Tou untuk memberikan perlindungan kepada sekitar 700 pekerja rentan di Manado. Sekarang ini mereka mendapatkan perlindungan JKK dan JKM,” sebut Arif saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Tanda Kepesertaan bagi Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program Tumou Tou Keluarga Besar Korpri Manado, hari ini.

Senada dengan Arif Budiarto, Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Mintje Wattu berharap langkah Korpri Pemkot Manado ini, dapat mendorong kabupaten kota lainnya.
“Berharap kabupaten kota lainnya bisa tergerak melindungi pekerja rentan juga,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menyerahkan secara simbolis tanda kepesertaan bagi perlindungan pekerja rentan.
Turut hadir dalam giat tersebut Sekretaris Daerah Micler CS Lakat, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta para Pejabat Eselon II. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan Manado.
(RTG)