Oleh: Danny R Machmud
Exposenews.id, Bitung – Gara-gara dibakar api cemburu, JA alias Jemmy (58), warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, nekat merenggut nyawa istrinya, Nedwin Grindayani Lakaoni (58) dan melukai kakak iparnya Jhons Kakakmu (62), di kompleks pertokoan Kota Bitung, Selasa (20/04/2021).
Beberapa informasi di TKP menjelaskan pasangan suami istri ternyata berprofesi sebagai pedagang, yang mana lokasi TKP merupakan tempat menjalankan usaha mereka.
“Iya memang benar ada kejadian tersebut, seorang suami pada istrinya,” ujar Kapolsek Maesa Kompor Taufiq Arifin membenarkan.
Awalnya pasangan suami istri ini sempat adu mulut yang dipicu korban terlambat pulang dari pasar, sedangkan barang belanjaan sudah sampai lebih dulu. Beberapa saat kemudian kakak korban mendatangi namun pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung melakukan penikaman kepada kakak korban kemudian menikam korban.
“Pengakuan pelaku penikaman yang dilakukan kepada istrinya dikarenakan emosi yang sudah memuncak. Pelaku cemburu dan mencurigai bahwa istrinya ada hubungan gelap dengan lelaki lain,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut kakak korban Jhon Lakaoni dilarikan di RS Budi Mulia Bitung dan korban Netwin Grindayani Lakaoni dibawa ke RS Angkatan Laut Dr. Wahyudi Slamet. Namun korban Netwin Grindayani Lakaoni meninggal dunia di rumah sakit.
“Usai kejadian, tim kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ada dua korban dalam kasus itu yakni, istri tersangka meninggal dunia dan kakak dari korban, Jhon Lakaoni (62) yang mengalami luka tusuk di bagian lambung,” katanya.
Sementara pelaku dan barang bukti pisau saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
(DRM)