Bitung  

JPKP Bitung Sesalkan Penyaluran BPNT Tak Sesuai Mekanisme

Oleh: Danny R Machmud

Exposenews.id, Bitung – Ketua DPD Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bitung, Julius Roly Hengkengbala, menyesalkan penyaluran Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) tidak mengikuti mekanisme Pedoman Umum.

Pernyataan tersebut dilakukan melalui surat terbuka yang diunggah di akun media sosialnya, Minggu (11/04/2021), yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung.

Dalam tulisannya Hengkengbala membeberkan beberapa fakta temuan di lapangan, di antaranya:

1. Dinas Sosial Menyiapkan Suplyer atau pihak ke-3 dengan alasan Penataan.

2. Calon Penerima diwajibkan harus mengambil barang yang sudah disepakati antara suplyer dan Dinas Sosial

3. Barang/bahan daging, buah yang disiapkan ada yang sudah kadaluarsa.

Hengkengbala mengatakan pihaknya sudah menyurat secara resmi ke DPRD untuk dilakukan rapat dengar pendapat bersama pihak terkait dan calon penerima.

“Sebelum pembagian BPNT ini berjalan

JPKP sudah menyurat resmi, berisikan permohonan rapat dengar pendapat antara JPKP, Dinas Sosial, Pendamping, juga Calon Penerima,” katanya.

Upaya tersebut menurutnya, dilakukan JPKP agar nantinya ada tindakan preventif dalam penyaluran BPNT yang tidak sesuai aturan, namun tidak diindahkan oleh DPRD.

“Surat permohonan hearing JPKP, tujuannya

agar sebelum bantuan ini disalurkan sudah dilakukan pencegahan. Tapi surat kami tidak ditindak lanjuti oleh dewan yang terhormat,” ujarnya.  

Dirinya pun beranggapan, mungkin saja surat yang dilayangkan, kini berada di tempat sampah. 

“Mungkin saja sudah di tempat sampah. 

Dan masyarakat calon penerima BPNT tidak bisa tersenyum,” tutupnya.

(DRM)

Exit mobile version