Pemkab Talaud Hentikan KBM

banner 120x600
Salah satu sekolah di kabupaten kepulauan Talaud

Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menyusul meningkatnya pasien Covid-19 didaerah tersebut. Kebijakan ini diambil mengingat Kabupaten Talaud saat ini berada di zona orange Covid-19.

Terkait hal tersebut, Pemkab Talaud mengeluarkan surat edaran 443/009/Sekre bersifat penting, perihal pelaksanaan libur sekolah. Di mana surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala SD dan SMP se-Talaud. Bunyi surat edaran itu sendiri menekankan bahwa pelaksanaan libur sekolah baik di tingkat SD-SMP selama 1 bulan.

“Kepala Sekolah melaporkan kesiapan pelaksanaan libur ini kepada Bupati Kepulauan Talaud melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan atasnya diucapkan terima kasih,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Diketahui surat edaran tersebut di tandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang, atas nama Bupati Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut ME. (AK)