
Exposenews.id, Talaud- Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut, ME mengingatkan para kepala sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP agar berhati-hati dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Menurut Lasut, dana BOS yang ada harus dikelola sesuai peruntukan dan berdasarkan aturan yang ada.
“Saya katakan ini karena ada penilaian dari BPK bahwa penggunaan dana BOS kita ada yang tidak sesuai peruntukan. Nah ini harus diperhatikan,” ujar Lasut kepada wartawan.
Pencairan dana BOS tahun ini akan dilakukan bertahap, yakni bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar 30 persen, April-Agustus 40 persen dan September-Desember sebesar 30 persen. “Jadi jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini. Gunakan sesuai peruntukannya jika tidak mau bermasalah dikemudian hari,”kata bupati.(AK)