Pemkab Talaud Akan Rehab 59 RTLH

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Talaud Ir Max Patone

Exposenews.id, Talaud- Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat terlebih bagi masyarakat yang kondisi rumahnya masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan merehabilitasi 59 RTLH milik masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Talaud Ir Max Patone. Dijelaskannya, pada APBD 2021 Pemda Talaud memperoleh Dana Alokasi Khusus atau DAK sebesar Rp1,2 miliar.

“Untuk saat ini ada sebanyak 59 rumah di tiga desa di Kecamatan Damau yang akan direhabilitasi. Tapi teknisnya akan dirapatkan lagi,” kata Patone, Senin (18/1/2021).

Ia mengatakan, untuk syarat penerimaan bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah bukan masyarakat miskin.

“Untuk bantuan renovasi RTLH mendapatkan Rp20 juta per KK dan untuk bangun baru mendapatkan sebesar Rp 45 juta per KK,” tukasnya.(AK)