Kesbangpol Sulut Ingatkan Paslon Tidak Membuat Kerumunan Massa

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Kesbangpol meminta para calon kepala daerah untuk tidak membuat kerumunan massa saat melaksanakan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Para kandidat diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara.

“Di Pilkada ini kita berharap semua patuh. Jangan ada menggiring massa banyak. Ini berbahaya,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Sulut Steven Liow, hari ini.

Badan Kesbangpol Sulut menegaskan kembali kepada pasangan calon yang akan maju sebagai kepala daerah dapat mematuhi regulasi KPU RI tentang penerapan protokol covid-19 di masa Pilkada saat ini.

“Kemarin itu ada yang menggunakan masker sebagai formalitas saja. Habis itu langsung mencopot maskernya. Jangan salah sekarang ini semua pergerakan diawasi,” tegas Liow.

Dia menambahkan bahwa pencegahan penyebaran virus corona ini dapat berjalan beriringan dengan tahapan Pilkada hingga pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menegur 72 kepala daerah petahana se-Indonesia yang dinilai melanggar protokol kesehatan saat deklarasi dan pendaftaran bakal capon kepala daerah. Dari 72 petahana, lima di antaranya berasal dari Sulut. (RTG)