Gubernur Olly Saja Sudah Disensus, Kamu Juga Ya

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak seluruh elemen masyarakat mensukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 pada 1 hingga 30 September 2020. Ajakan itu disampaikan Gubernur Olly usai mengikuti SP 2020 di kediamannya, Desa Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (10/9) pagi.

Nampak, orang nomor satu di Sulut ini menjawab pertanyaan terkait SP 2020 dari tim BPS diantaranya Kepala BPS Sulut Ateng Hartono, Kepala BPS Minut Dadan Sudarmadi dan Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) Olha Kaparang.

“Saya imbau seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif untuk mendukung sepenuhnya dalam menyukseskan kegiatan Sensus Penduduk September 2020 dengan memberikan jawaban yang benar dan jujur kepada petugas sensus yang melakukan pendataan ke rumah-rumah,” kata Olly usai mengikuti SP 2020.

Katanya, penting untuk disampaikan bahwa dengan memahami betapa strategisnya manfaat data kependudukan hasil dari SP 2020 ini, sudah menjadi keharusan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan hajatan besar bangsa itu.

Tambah dia, kegiatan yang digelar sepuluh tahun sekali itu akan mencatat seluruh penduduk Indonesia untuk menghasilkan satu data Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Indonesia di berbagai bidang.

Kepala BPS Sulut Ateng Hartono mengapresiasi keikutsertaan Gubernur Olly dalam SP2020. Diharapkan Ateng bahwa seluruh masyarakat di Sulut bisa menerima kedatangan petugas sensus di rumah dengan senang hati.

“Gubernur Olly saja sudah disensus, kamu juga ya,” ucap Ateng singkat.

Diketahui sebanyak 2.272 orang petugas sensus sudah memulai sensus penduduk wawancara di Sulawesi Utara. Badan Pusat Statistik meminta masyarakat untuk bisa menerima kedatangan petugas sensus di rumah.

Petugas sensus juga sudah melakukan rapid test dan akan melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer dalam pelaksanaan di lapangan. Bila warga menemukan petugas sensus tidak menjalankan protokol yang dimaksud, dapat melaporkan ke WA Center SP2020 081299052020.

Petugas sensus dapat dikenali dari tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD, menggunakan name tag, dan surat tugas resmi dari BPS. Mereka tidak meminta sumbangan, tidak meminta bayaran, tidak menawarkan barang dan tidak meminta data-data rahasia seperti nomer rekening, PIN, dan lain sebagainya.

Bila ada yang melakukan apa yang dilarang seperti yang disebutkan tadi, maka masyarakat bisa melaporkan ke BPS Kabupaten Kota setempat.

Dalam SP2020, petugas lapangan terdiri dari petugas sensus (PS), satu PS akan bertugas di sekitar 10 satuan lingkungan setempat (SLS) seperti RT, atau sekitar 600 keluarga. Koordinator sensus kecamatan (Koseka) akan mengkoordinir dan mengawasi sekitar 15 petugas Sensus.

Saat turun ke lapangan, PS membawa daftar penduduk. Bersama ketua SLS melakukan pemeriksaan daftar penduduk. Setelah itu, PS bersama ketua SLS akan melanjutkan dengan verifikasi door to door.

SP 2020 ini terbagi dalam dua tahap, yang mana tahap pertama telah dilaksanakan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020. Dan kedua adalah Sensus Penduduk September 2020. (RTG)