Anton J-Rocks Menyesal Menggunakan Narkoba, Tapi Terancam 12 Tahun Penjara

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Jakarta – Kasus narkoba di kalangan artis kembali lagi terjadi. Kali ini Anton Rudi Kelces (ARK) harus terseret kasus narkoba lantaran penggunaan dan kepemilikkan narkoba jenis ganja.

Anton J-Rocks dibekuk satuan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penangkapan sang drummer ditemukan barang bukti biji ganja di dalam plastik dengan berat kisaran 15 gram.

Diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, barang bukti yang didapatkan dari penangkapan Anton hanya sisa dari ganja yang sudah digunakan. Anton juga dibekuk di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“ARK itu kita dapat sisanya (barang bukti), sekitar 15 atau 10 gram, nanti akan kita hitung lagi ulang,” ungkap Yusri dalam gelar perkara Anton di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Dijelaskan Yusri, atas kasus ini Anton J-Rocks dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terkait pasal tersebut, Anton dan W yang merupakan pengguna narkoba golongan satu terancam penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sementara itu, untuk M dan DN yang dinyatakan sebagai tersangka dalam pengedaran dan penjualan narkoba golongan satu dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman yang menjerat M dan DN adalah penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Terkait kasus ini, Anton J-Rocks menyesal menggunakan narkoba. Ia mengungkapkan penyesalan dan permintaan maafnya sebelum gelar perkara kasusnya ditutup.

“Ya, gue pengin minta maaflah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini,” tutur Anton.

“Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah, sebelum telat daripada kayak gue ini,” tutup Anton. (RTG)