Konferensi Pers Paritrana Award 2019 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ronald Ginting. |
Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan penghargaan terbaik Paritrana awad dari pemerintah pusat terkait dengan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Pencapaian ini pun tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manado.
“Selama ini kita bisa melaksanakan jamsos ketenagakerjaan bagi para pekerja. Terlebih perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sosial yang ada di Sulut. Ini tak lepas juga karena kerjasama yang baik dengan BPJAMSOSTEK Manado sehingga kita mendapatkan juara satu jamsos ketenagakerjaan Paritrana Award 2019,” ungkap Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo, dan Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendryanto, hari ini.
Disampaikan gubernur Olly bahwa Pemprov Sulut masih akan berinovasi ke depannya, ini semua demi kesejahteraan masyarakat Sulut. “Kita tingkatkan inovasi, jadi kita jangan berbangga hati, melainkan kita lebih dorong lagi agar masyarakat semakin terlindungi. Salah satu sektor yang kita lindungi nanti yaitu pertanian. Semua petani kita lindungi,” tambah Gubernur Olly.
Olly juga bilang untuk jaminan sosial bagi pekerja sosial kegamaan pun akan ditambah lagi ke depannya.
Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo, saat diwawancarai menuturkan bahwa berkat tangan dingin Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Provinsi Sulawesi Utara menjadi pionir kepada provinsi lain. Di mana Sulut sudah melindungi pekerja sosial keagamaan sejak 2018.
“Sulut dari tingkat kepesertaannya juga tertinggi se-Indonesia. Selama ini pelaku usaha diminta untuk melindungi tenaga kerjanya. Ini sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Pergub, maupun edaran gubernur kepada bupati dan wali kota, semua untuk perlindungan tenaga kerja,” papar Erny.
Program Perkasa yang menyasar para pekerja sosial keagamaan sudah diikuti oleh 77.233 peserta, kemudian pekerja non ASN juga sudah dilindungi BPJS ketenagakerjaan. “Bahkan pada 2020 ini, Pemprov turut melindungi seluruh tenaga kesehatan dan pekerja kesehatan di RS rujukan dan non rujukan, di mana pesertanya sekitar 3.000 orang,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto, mengaku terkejut atas penghargaan tersebut. Sebab beberapa tahun terakhir Sulut selalu menjadi nominasi namun tidak meraih Paritrana Award.
“Ini surprise sekali karena kita sudah tiga kali nominasi. Tidak kepikiran juara 1. Alhamdullilah ini berkat inovasi Pemprov Sulut yang konsisten memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya, terutama pekerja sosial keagamaan,” tutur Hendrayanto.
Dia pun berujar bahwa ke depan terus bersinergi dengan Pemprov Sulut terutama melindungi petani dan korpri. “Ada satu lagi yang tengah dinanti dari pusat yakni relaksasi iuran membayar 1% saja,” tukasnya.
Diketahui, pengumuman Paritrana Award dilakukan secara virtual. Gubernur, Sekprov, Kadisnakertrans Sulut, Kepala BPJAMSOSTEK Manado, dan sejumlah pejabat lainnya menyaksikan pengumuman tersebut dari ruang Command Center Kantor Gubernur Sulut. (RTG)