Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bakal menerima gaji ke-13 pada pekan mendatang. Ini disampaikan Asisten III Pemprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu, hari ini.
“Pekan depan ASN Pemprov Sulut menerima gaji ke-13,” ujar Kawatu.
Dikatakan Kawatu bahwa yang menerima gaji ke-13 ini untuk eselon tiga dan eselon empat. Di mana besarannya sesuai dengan gaji dan tunjangan ASN tersebut.
“Eselon dua tidak dapat, yang dapat eselon tiga dan empat. Nominalnya menyesuaikan dengan gaji dan tunjangan mereka,” sebutnya. (RTG)