Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan bunga acuan BI 7 days repo rate sebesar 25 basis points (bps) ke angka 4,25%. Penurunan ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun ini.
Sebelumnya BI telah dua kali menahan bunga acuan di bulan Mei dan April. Sementara terakhir kali BI menurunkan bunga acuan pada Maret 2020 lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan ini dilakukan demi mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Seperti diketahui saat ini pemerintah mulai menerapkan new normal jelang berakhirnya masa PSBB di sejumlah daerah.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada era COVID-19,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2020).
Lanjut Perry, ke depan BI tidak menutup kemungkinan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan. Ini karena tekanan inflasi domestik yang rendah, tekanan eksternal yang mereda, dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
“BI juga akan memperkuat bauran kebijakan dan bersinergi sangat erat dan mengambil langkah kebijakan lanjutan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk jaga stabilitas makro ekonomi dan dorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry. (RTG)