Kasus Covid Mendekati 500, Projo se-Sulut Desak Pemerintah Daerah Terapkan PSBB

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara yang hampir menembus 500 orang, mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten kota Pro Jokowi (Projo) se-Sulawesi Utara mendesak pemerintah daerah segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).

“Saat ini kasus positif corona nyaris menyentuh 500 orang. Pemerintah daerah harus segera menerapkan PSBB. Sekiranya usulan PSBB ke pemerintah pusat dengan alasan-alasan yang sesuai dengan kondisi yang ada saat ini pasti akan disetujui. Pemerintah daerah harus bersikeras untuk PSBB ke pemerintah pusat, karena nyatanya kebijakan yang ada selama ini tidak mampu untuk menahan laju bertambahnya kasus positif corona,” kata Ketua DPD Projo Sulut, Lucky Schramm, Minggu (7/6).

Hal yang sama juga dikatakan ketua-ketua DPC Projo se-Sulut, antara lain DPC Kota Manado, DPC Tomohon, DPC Minahasa, DPC Minsel, DPC Kepulauan Talaud dan DPC Kota Bitung yang meminta pemerintah daerah harus bersama untuk menerapkan PSBB di Nyiur Melambai.

“Bertambahnya cluster-cluster baru covid-19 di Sulut sungguh sangat mengkhawatirkan. Jika dalam beberapa minggu saja sudah bertambah secara signifikan, maka pastinya akan membuat rumah sakit rujukan Corona di Sulut kewalahan, demikian pula bagi tenaga medis. Apalagi banyak juga kalangan medis yang terjangkiti dan akan bermunculan cluster-cluster baru covid-19,” ucap Ketua Minahasa, Rocky Paat, Ketua Talaud, Christianto Poae, Ketua Bitung Tenny Wior dan ketua lainnya.

Sementara itu Sekretaris DPD Projo Sulut, Vebry Haryadi dengan tegas menyatakan, pemerintah daerah tanpa PSBB tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saya menilai kebijakan yang diambil oleh beberapa kepala daerah kita di Sulut dengan kebijakan-kebijakan tanpa PSBB adalah kebijakan yang lemah dan tidak punya daya paksa kepada masyarakat. Sudah sepatutnya, kita di Sulut untuk PSBB. Kalau alasan anggaran, maka secara hitung-hitungan kekuatan APBD Provinsi ditambah kabupaten/ kota plus APBN sesuai yang dengan aturan PSBB, maka Sulut bisa terapkan PSBB. Kita saat ini jangan berpikir untuk new normal, karena jelas bertambahnya setiap hari kasus positif corona sudah taraf menakutkan. Pemerintah harus lindungi masyarakatnya,” jelas Haryadi.

Diketahui, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, menyatakan hingga Sabtu (6/6) kemarin, kasus positif covid di bumi nyiur melambai ini sudah sebanyak 470 kasus. Bahkan kemarin penambahannya mencapai yang tertinggi selang pertengahan Maret hingga kemarin, yakni mencapai 79 kasus. (RTG)