Mudahkan Wajib Pajak Isi SPT, Ayo Kunjungi Pojok Pajak di Empat Titik Ini

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Bagi wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2021. Guna membantu wajib pajak dalam pengisian SPT tersebut, KPP Pratama Manado membuka layanan Pojok Pajak di beberapa titik.

“Mulai 1 Maret sampai dengan 19 Maret 2021, kami membuka Pojok Pajak di Megamall, IT Center, Warung Kobong, dan K8,” kata Kepala KPP Pratama Manado, Devyanus CN Polii, hari ini.

Dijelaskan Devyanus bahwa layanan Pojok Pajak yang melayani asistensi pengisian SPT Tahunan di Megamall dan IT Center dibuka setiap Senin hingga Jumat dari pukul 13.00 sampai dengan 16.00 WITA.

“Kalau untuk di Warong Kobong dan K8 setiap Sabtu, pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WITA,” ujarnya.

Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan Pojok Pajak tersebut secara optimal.

“Petugas kami juga akan melayani dengan sepenuh hati,” tukasnya.

(RTG)