Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Tilang elektronik (e-TLE) mulai diberlakukan di Manado. Polda Sulut mencatat E-TLE merekam ribuan pengendara di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham, menuturkan sejak Selasa (23/3) pukul 10.00 WITA hingga hari ini pukul 10.00 WITA kurang lebih 2.814 pelanggaran lalu lintas dilakukan pengendara. Di mana pelanggaran didominasi pengendara motor yang tidak memakai helm.
“Pelanggaran yang terbanyak adalah tidak memakai helm 1.503 pelanggaran,” kata dia.
Pelanggaran kedua terbesar yaitu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Abraham mengungkapkan, 1.080 pengendara tertangkap kamera e-TLE tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.080 pelanggaran,” tambahnya sambil berharap ke depan penerapan tilang elektronik dapat dilaksanakan di semua kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
(RTG)