Berita  

KONI Aceh Bersikukuh Tolak Domino, Stigma Negatif dan Syariat Jadi Pertimbangan Utama

ACEH BARAT, Exposenews.id – Sikap tegas akhirnya diambil oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh terkait wacana yang sedang hangat diperbincangkan, yaitu masuknya permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di tingkat nasional. Di tengah keputusan forum nasional yang sudah menyetujui domino masuk sebagai cabang olahraga, KONI Aceh justru mengambil sikap kontras dengan menolaknya di wilayah Serambi Mekkah tersebut.

Keputusan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti nilai sosial, kearifan budaya lokal, hingga penerapan syariat Islam yang menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Aceh.

Sikap berbeda ini dengan jelas menggambarkan adanya dinamika menarik antara kebijakan yang diputuskan di tingkat nasional dan kekhususan yang dimiliki oleh daerah, terutama di Provinsi Aceh yang mengantongi status lex specialist atau kekhususan hukum berbasis syariat Islam yang tidak bisa begitu saja diabaikan oleh kebijakan pusat.

Lex Specialist Jadi Tameng, Domino Dianggap Bertentangan dengan Syariat

Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma, dengan gamblang menjelaskan bahwa keputusan kontroversial ini berangkat dari penerapan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi ruh dan pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. “Kami (KONI Aceh) tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut, yaitu Domino. Hal ini dikarenakan kami menerapkan lex specialist (aturan syariat Islam) di Aceh,” ujar Teuku Rayuan Sukma saat berbincang dengan awak media di Meulaboh, pada Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, permainan domino hingga saat ini masih menyandang stigma berat di tengah masyarakat luas sebagai aktivitas yang erat kaitannya dengan praktik perjudian. Persepsi negatif yang sudah mengakar kuat ini tentu saja dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh dalam keseharian mereka.

Keputusan Nasional Disetujui, Tapi Aceh Ambil Jalan Sendiri

Pada Rapat Kerja Nasional KONI yang baru saja digelar beberapa waktu lalu, terjadi kejutan ketika cabang olahraga domino resmi mendaftarkan diri untuk menjadi anggota resmi KONI di tingkat nasional. Menariknya, dalam forum bergengsi tersebut, seluruh peserta rakernas pada umumnya menyepakati kehadiran cabang olahraga domino tanpa ada satu pun suara penolakan yang mengemuka. Namun, KONI Aceh yang turut hadir dalam forum penting tersebut justru memilih jalan berbeda dengan mengambil sikap tegas menolak pengakuan domino sebagai cabang olahraga resmi di wilayahnya.

Keputusan berani ini disebut sebagai wujud pelaksanaan amanah dari pimpinan sekaligus respons cepat terhadap aspirasi masyarakat di daerah yang sudah lebih dulu menyuarakan penolakan. Langkah kontroversial ini dengan jelas menunjukkan bahwa meskipun keputusan nasional telah diambil melalui mekanisme yang sah, implementasi di daerah tetap harus mempertimbangkan karakteristik lokal yang berlaku dan tidak bisa dipaksakan begitu saja.

Aspirasi Ulama dan Masyarakat Jadi Dasar Kuat Penolakan

Teuku Rayuan Sukma mengungkapkan fakta menarik bahwa sebelum pelaksanaan rakernas berlangsung, para ulama dan tokoh masyarakat di Aceh telah lebih dahulu mendapatkan informasi mengenai rencana peresmian cabang olahraga domino ini. Mereka kemudian dengan sigap memberikan masukan tegas kepada KONI Aceh untuk tidak menerima cabang olahraga tersebut di bumi Serambi Mekkah. Pandangan kritis dari para tokoh agama dan masyarakat ini menjadi salah satu dasar kuat yang melatarbelakangi pengambilan keputusan kontroversial tersebut.

Penolakan ini ternyata tidak hanya bersifat administratif belaka, melainkan juga mencerminkan secara jelas aspirasi sosial dan budaya masyarakat Aceh yang masih memandang domino secara negatif hingga saat ini. Sikap tegas ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemuka agama dan tokoh adat dalam membentuk kebijakan publik di Aceh.

Domino Boleh Dimainkan Pribadi, Tapi Tak Bisa Jadi Cabor Resmi

Meskipun menolak domino sebagai cabang olahraga resmi, KONI Aceh ternyata tidak melarang aktivitas bermain domino secara individu di tengah masyarakat. Teuku Rayuan Sukma menyebutkan fakta menarik bahwa banyak kalangan, termasuk pejabat di Aceh sekalipun, ternyata memainkan permainan tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka. “Kalau untuk individu silakan saja. Tetapi untuk menjadi cabang olahraga yang dikoordinir secara resmi dan memiliki Pengprov, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist tersebut,” tegasnya dengan lugas.

Penjelasan ini dengan gamblang menunjukkan adanya perbedaan yang sangat jelas antara aktivitas personal yang sifatnya privat dan pengakuan resmi dalam struktur organisasi olahraga yang terkoordinir dengan baik.

Bukan Penolakan Abadi, Domino Masih Bisa Diterima di Masa Depan

KONI Aceh dengan tegas menegaskan bahwa sikap yang diambil saat ini lebih tepat disebut sebagai penundaan, bukan penolakan permanen yang bersifat mutlak. Artinya, cabang olahraga domino masih memiliki peluang cerah untuk diterima di masa mendatang dengan syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Beberapa syarat penting yang harus dipenuhi antara lain membentuk kepengurusan resmi di tingkat daerah yang kredibel, memenuhi kuota minimal 50 persen plus 1 Pengurus Cabang di kabupaten/kota se-Aceh, serta menyelenggarakan Kejuaraan Daerah secara mandiri dan resmi yang diakui.

Selain itu, tantangan sosial dan budaya yang melekat kuat pada permainan domino juga harus dapat diselesaikan dengan bijak agar dapat diterima dengan lapang dada oleh masyarakat luas. Sikap terbuka ini menunjukkan bahwa KONI Aceh tidak sepenuhnya menutup pintu bagi perkembangan olahraga di masa depan.

Keputusan berani KONI Aceh ini tentu menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, mengingat langkah ini berbeda dengan keputusan nasional yang telah disepakati. Namun, sikap tegas ini justru menunjukkan betapa pentingnya menghormati kearifan lokal dan kekhususan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan syariat Islam yang menjadi identitas masyarakat Aceh, keputusan ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang bijaksana antara tuntutan perkembangan olahraga nasional dan pelestarian nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. Semua pihak tentu berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara KONI pusat dan daerah untuk menemukan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak tanpa mengorbankan identitas dan kekhususan daerah.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com