Berita  

Polda Bengkulu Dalami Perjalanan Dinas Fiktif Disparpora Kepahiang, Kerugian Capai Rp 6,2 M

Exposenews.id – Tim penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kini tengah membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang. Hebohnya, kasus ini langsung mencuat setelah mereka menemukan dugaan manipulasi pada sejumlah kegiatan dengan pagu anggaran mencapai angka fantastis Rp 6,2 miliar untuk tahun anggaran 2023. Masyarakat Kepahiang pun dibuat geram karena uang negara sebesar itu diduga dikorupsi dengan modus yang cukup rapi.

Penyidik Polda Bengkulu Geledah Ruangan Dinas Disparpora

Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mewakili Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko, membenarkan bahwa perkara ini kini sudah naik ke tahap penyidikan. Dengan sigap, para penyidik langsung bergerak memeriksa sejumlah saksi kunci. Mereka memanggil para pejabat di lingkungan Disparpora, termasuk para bendahara dan staf pelaksana kegiatan. Tak hanya itu, tim juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek fisik proyek konstruksi yang diduga bermasalah. “Perkara Disparpora Kepahiang ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Kami sudah periksa beberapa saksi dan masih akan terus memanggil saksi-saksi lainnya,” tegas Syahir Fuad saat dikonfirmasi pada Minggu (8/3/2026).

Dalam proses pengusutan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang mencolok pada lima item kegiatan utama. Laporan pertanggungjawaban yang disusun ternyata tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Salah satu temuan yang paling menonjol adalah praktik perjalanan dinas yang diduga fiktif. “Kami menemukan nama-nama pegawai ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) tercantum dalam laporan perjalanan dinas, namun setelah kami telusuri, mereka sama sekali tidak pernah melakukan perjalanan tersebut. Bahkan beberapa di antaranya mengaku kaget karena namanya dipakai tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap Syahir Fuad dengan nada kecewa.

Selain itu, penyidik juga mengendus adanya manipulasi pada belanja operasional lainnya. Mereka menduga nota-nota pembelian untuk makan minum, Alat Tulis Kantor (ATK), hingga belanja alat listrik merupakan dokumen palsu atau hasil rekayasa. Tim menemukan kejanggalan pada tanda tangan dan stempel di sejumlah nota. Beberapa pemilik toko yang dimintai keterangan juga mengaku tidak pernah membuat nota sebesar yang tercantum dalam laporan. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa laporan keuangan kegiatan tersebut sengaja digelembungkan demi menguntungkan oknum tertentu. Praktik mark-up harga ini diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan beberapa pihak.

Proyek Konstruksi Hanya Ada di Atas Kertas, Siapa Dalang di Baliknya?

Sorotan tajam pun kini mengarah ke tujuh paket pekerjaan konstruksi yang dikerjakan dinas tersebut. Berdasarkan penelusuran tim, seluruh proses pencairan anggaran untuk proyek-proyek ini diduga dikendalikan penuh oleh satu orang tertentu. Pola ini terlihat dari kesamaan tanda tangan pada dokumen pencairan dan kesamaan vendor yang digunakan. Praktik ini jelas melanggar prosedur pengelolaan keuangan negara yang seharusnya transparan dan akuntabel. Penyidik menduga ada koordinasi rapi antara oknum pejabat di dinas dengan rekanan proyek.

Bahkan, penyidik menemukan fakta yang lebih mengejutkan. Satu paket pekerjaan yang masuk dalam daftar anggaran tahun 2023 ternyata sama sekali tidak pernah dilaksanakan. Proyek itu hanya ada di atas kertas. Saat tim mendatangi lokasi yang disebut, mereka hanya menemukan lahan kosong tanpa ada bekas pengerjaan sama sekali. Sementara itu, untuk paket pekerjaan lainnya, pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Contohnya, penggunaan material di bawah standar dan ukuran bangunan yang tidak sesuai kontrak. Semua ini tidak didukung oleh dokumen acuan pelaksanaan yang sah.

Tim Tipidkor Polda Bengkulu memastikan pengembangan penyidikan ini tidak akan berhenti pada lima item kegiatan yang sudah terungkap. Saat ini, mereka tengah giat menelisik potensi kerugian negara pada kegiatan-kegiatan lain yang tercakup dalam pagu anggaran Disparpora Kepahiang tahun 2023. Penyidik juga mulai melacak aliran dana yang sudah dicairkan. Mereka akan memeriksa rekening-rekenig terkait dan menggali informasi dari saksi ahli untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Dengan begitu, mereka berharap dapat mengungkap secara tuntas keterlibatan semua pihak yang bertanggung jawab atas skandal ini. Proses hukum pun akan berjalan transparan agar masyarakat bisa melihat sendiri para pelakunya dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com