Jakarta, Exposenews.id – mpr Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil langkah tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). “Sudah ada tersangka,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025).
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Mereka aktif memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta baru. “Kami masih mendalami perkara ini secara menyeluruh,” tambahnya.
Dua Saksi Diperiksa KPK
Hari ini, KPK memanggil dua orang saksi kunci terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan di MPR. Cucu Riwayati, yang pernah menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI periode 2020-2021, turut hadir untuk memberikan keterangan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Fahmi Idris, mantan anggota Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal MPR tahun 2020. Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, KPK belum membocorkan detail materi pemeriksaan. “Kami masih menelusuri alur dana dan transaksi yang mencurigakan,” ujar sumber dalam tim penyidik.
kunjungi MPOSAKTI
Kasus ini semakin menarik karena menyangkut lembaga tinggi negara. KPK sendiri dikenal tak pandang bulu dalam memberantas korupsi, baik di level daerah maupun pusat. “Prinsip kami jelas: siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Budi.
Masyarakat pun menaruh harapan besar pada KPK. “Kasus seperti ini harus diusut sampai tuntas agar tidak ada lagi praktik suap atau gratifikasi di proyek-proyek negara,” kata Rudi, seorang pengamat antikorupsi.
baca juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di ASEAN U23 Championship 2025, simak lengkapnya!
Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Mereka juga berencana memanggil lebih banyak saksi dalam waktu dekat. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat terungkap,” tegas Budi.
Sementara itu, pihak MPR menyatakan siap mendukung proses hukum. “Kami akan kooperatif dengan KPK,” kata juru bicara MPR.
Masyarakat Menunggu Hasil Penyidikan
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena maraknya praktik korupsi di proyek pengadaan pemerintah. “KPK harus bekerja cepat dan transparan,” harap Andi, seorang aktivis.
Dengan langkah progresif KPK, banyak yang optimis kasus ini akan segera terungkap. “Kami percaya KPK bisa membawa keadilan,” ujar Lina, warga Jakarta.
Nantikan update selanjutnya di Exposenews.id!