JAKARTA, Exposenews.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi langkah Forum Purnawirawan TNI yang mengirim surat ke DPR untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, aksi ini sah dalam demokrasi dan patut dihormati sebagai bentuk idealisme bernegara.
“Kelompok seperti para purnawirawan ini tidak bertindak demi kepentingan materi atau kekuasaan, tapi karena idealisme mereka. Kita harus menghargai itu,” ujar Jimly saat berbincang di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
Ia melihat surat tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Menurutnya, hal ini wajar dan rasional dalam dinamika politik. Meski begitu, Jimly mengingatkan bahwa prosedur pemakzulan presiden atau wakil presiden harus mengikuti aturan konstitusi yang ketat.
Enam Alasan Hukum untuk Impeachment
Jimly menjelaskan, setidaknya ada enam alasan hukum yang bisa menjadi dasar pemakzulan, mulai dari pengkhianatan negara hingga perbuatan tercela.
“MK yang akan memproses pembuktiannya. Kalau sudah terbukti, baru proses bisa berlanjut,” tegas Jimly sambil menegaskan pentingnya tahapan konstitusional ini.
Dia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan penuh untuk menilai apakah tuduhan-tuduhan tersebut memenuhi syarat hukum. “MK harus memeriksa secara objektif apakah benar ada pelanggaran yang masuk dalam kategori alasan pemakzulan,” ujarnya.
Proses ini, menurut Jimly, tidak bisa dianggap remeh. “MK harus bekerja profesional memeriksa semua bukti sebelum memutuskan apakah kasusnya cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap pemakzulan,” tambahnya.
Dengan demikian, meski Forum Purnawirawan sudah menyampaikan aspirasinya, jalan menuju pemakzulan masih panjang dan harus melalui verifikasi ketat di MK terlebih dahulu.
Namun, Jimly menegaskan bahwa koalisi pendukung pemerintah menguasai dua pertiga suara DPR saat ini, sehingga membuat peluang pemakzulan Gibran hampir mustahil terjadi.
“Dukungannya terlalu kuat. Koalisi penguasa jelas memegang kendali penuh di parlemen,” jelasnya.
Dengan komposisi politik seperti ini, upaya pemakzulan praktis tidak akan mendapat cukup dukungan untuk lolos. Jimly pun menggarisbawahi bahwa tanpa restuan dari kekuatan politik dominan, proses impeachment tidak akan berjalan.
“Realitanya, mustahil pemakzulan terjadi tanpa persetujuan dari partai-partai besar yang mendukung pemerintahan,” tegasnya.
Dengan demikian, meski aspirasi Forum Purnawirawan TNI sah secara konstitusional, pelaksanaannya terbentur realitas politik yang ada.
Ketua Umum Gerindra adalah Presiden sekarang. Jadi, mustahil ini terjadi tanpa persetujuan mereka,” ujarnya sambil tersenyum.
Jangan Terjebak di Masa Lalu, Fokus ke Kinerja Sekarang
Jimly mengimbau publik agar tidak terus menerus menyalahkan masa lalu. Menurutnya, energi lebih baik dialihkan untuk mengawasi kinerja pemerintahan saat ini dan memperbaiki sistem politik ke depan.
“Setiap kali ada masalah, yang disalahkan selalu Jokowi dan keluarganya. Ini tidak sehat. Kita harus fokus memantau pemerintahan sekarang sekaligus menyiapkan sistem yang lebih baik,” paparnya.
Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat resmi ke DPR dan MPR pada 26 Mei 2025, mendesak pemakzulan Gibran. Surat itu ditandatangani empat perwira tinggi pensiunan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Kami mengusulkan MPR dan DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden sesuai hukum yang berlaku,” bunyi surat tersebut.
Bimo Satrio, Sekretaris Forum Purnawirawan, membenarkan surat itu telah dikirim ke Sekretariat DPR dan MPR pada Senin (2/6/2025). “Sudah ada tanda terima resmi dari mereka,” jelasnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Meski surat sudah masuk, jalan pemakzulan masih panjang. Selain butuh dukungan mayoritas DPR, proses hukum di MK juga harus dilalui. Sementara, situasi politik yang ada membuat wacana ini sulit terealisasi.
Jimly menekankan, demokrasi memberi ruang bagi semua suara, termasuk kritik. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap berpegang pada konstitusi dan tidak terjebak emosi.
“Mari kita awasi pemerintah dengan bijak, tapi jangan lupakan tujuan besar: membangun sistem politik yang lebih baik untuk masa depan,” tutupnya.
