Exposenews.id, Manado – Tren positif terus ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) hingga 30 April 2023. Sebab pencapaian realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut sudah sebanyak Rp 4,86 triliun atau 34,48 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp14,11 triliun.
Kinerja baik ini dinilai Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri dapat membawa hasil maksimal untuk melampaui target 2023. “Kami akan berupaya melebihi target seperti yang telah dilakukan dua tahun terakhir ini. Jadi tahun ini kami targetkan hat-trick melampaui target,” kata Arif kepada puluhan media massa di Kantor Kanwil DJP Suluttenggomalut, Senin (8/5/2023).
Bila di-breakdown, kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah dengan capaian Rp 2,3 triliun. Disusul Sulawesi Utara sebesar Rp 1,16 triliun dan Maluku Utara Rp 1,12 triliun.
“Terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” ujar Arif merendah.
Arif juga mengungkapkan bahwa untuk capaian tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan sampai dengan 30 April sudah mencapai 85,08 persen atau sebanyak 429.424 SPT dari target sebesar 504.733 SPT.
“Kami mengimbau untuk para wajib pajak agar menjalankan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam hal ini agar melaporkan SPT tahunannya, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan,” katanya.
Arif juga meminta kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP karena per 1 Januari 2024, NPWP 15 digit sudah digantikan dengan NIK.
“Sedangkan untuk wajib pajak yang telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP adalah sebanyak 1.676.491 wajib pajak atau sebesar 82,62 persen dari 2.029.088 wajib pajak yang harus melakukan pemadanan,” jelas Arif.
Dia menambahkan,di tahun 2023 Kanwil DJP Sulluttenggomalut berkomitmen untuk menjadi kantor berzona integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Seluruh pimpinan dan jajaran berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk melaksanakan pemantauan, penilaian, dan memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan dan pencegahan korupsi di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut,” pungkas Arif.
(RTG)