Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sulawesi Utara menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas, Manado, Minggu (22/1).
Santunan Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Ketua BPMJ GMIM Bukit Sion Taas Pendeta Evelin Masie Lintang STh. kepada ahli waris salah satu anggota jemaat yang terlindungi program tersebut.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan ini merupakan program yang pertama kali dilaksanakan di sinode GMIM bahkan di Sulawesi Utara. Di mana anggota jemaat kolom dilindungi program BPJAMSOSTEK. Sebelumnya Pemprov Sulut telah melindungi pendeta,pelsus, pegawai gereja dan kostor melalui program Perkasa.
Sunardy berharap program yang dilaksanakan jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas ini dapat menjadi pioner dan trigger bagi jemaat-jemaat lainnya. “Bahkan juga bagi gereja dan denominasi agama lainnya sehingga visi dan cita-cita Si Tou Timou Tumou Tou dapat lebih nyata menjadi berkat memanusiakan manusia lain,” tambah Sunardy.
Program perlindungan jemaat kolom ini diinisiasi oleh Penatua Devid J. Kamasaan SH bersama Diaken Angela S. Djarkasi SE. Program tersebut melindungi anggota jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas apabila terjadi resiko.
(RTG)