Exposenews.id, Manado – Tim Opsnal 3 Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FK (40), warga Winangun, Kota Manado. FK terpaksa berurusan dengan kepolisian karena menganiaya istrinya sendiri CL (27) hingga luka-luka.
“Tim Opsnal 3 Polresta Manado menahan pelaku saat sedang tidur di rumahnya, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 01.30 WITA. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (24/4/2022).
Dipaparkan Abast bahwa penganiayaan terjadi di rumah duka warga Paal IV, Manado, pada Kamis (21/4/2022) malam, sekitar pukul 20.30 WITA.
“Sebelumnya pelaku melayat di Paal IV dan menunggu akan dijemput oleh korban yang sedang mengantar pesanan barang,” kata Abast.
Pelaku kesal karena telah lama menunggu namun korban tak kunjung datang menjemputnya. Pelaku pun semakin kesal karena korban juga tidak menjawab telepon.
“Begitu korban datang untuk menjemput, pelaku yang juga sudah mabuk miras langsung memukul wajah dan bibir korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Setelah itu pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polresta Manado.
“Sesaat usai mendapat informasi, tim segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” imbuhnya mengakhiri.
(RTG)