Berita  

Surga Gaji atau Neraka Scam? Membedah Fenomena WNI Berbondong ke Kamboja

Exposenews.id – Sejak pandemi Covid-19 melanda, gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba peruntungan di Kamboja justru melonjak drastis. Namun, di balik peningkatan ini, tersimpan bahaya besar yang mengintai nyawa dan masa depan mereka.

Pada 2023 silam, Adi (bukan nama sebenarnya) memutuskan untuk merantau ke Kamboja dan bekerja di sebuah perusahaan online. Dengan semangat, ia bercerita, “Di Kamboja, gajiku bisa mencapai Rp 12-13 juta.”

Kisah Adi ini mewakili ratusan ribu WNI lainnya yang berbondong-bondong ke negeri itu dalam beberapa tahun terakhir, mencari kehidupan yang lebih baik. Data Kementerian Luar Negeri membuktikan ledakan ini.

Pada 2020, pemerintah mencatat hanya 2.330 WNI di Kamboja. Namun, angka ini meledak menjadi 19.365 WNI pada 2024!

Bahkan, KBRI Phnom Penh mencatat kedatangan WNI pada 2024 mencapai 166.795 orang—meningkat 11 kali lipat dibandingkan tahun 2020. Yang lebih mencengangkan, angka sesungguhnya bisa jauh lebih besar karena sebagian besar WNI tidak melapor ke kedutaan.

Surga Palsu di Balik Kemudahan Visa

Di tengah lonjakan ini, Adi mengaku merasa betah tinggal di Kamboja. “Apalagi di kota tempat saya tinggal, banyak sekali WNI dan restoran Indonesia,” tuturnya.

Namun, sisi gelapnya, KBRI Phnom Penh justru menghadapi peningkatan kasus WNI bermasalah yang sangat signifikan. Pada triwulan pertama 2025 saja, kedutaan rata-rata menangani 20-25 kasus BARU setiap hari kerjanya!

Lantas, apa yang memicu fenomena ini? LSM Beranda Migran Yogyakarta menjelaskan, banyak WNI memandang bekerja di Kamboja sebagai solusi instan masalah ekonomi. “Daripada menganggur di Indonesia, mereka memilih bertaruh di Kamboja,” papar Direktur Beranda Migran.

Faktor pendorong utamanya adalah kemudahan visa. Sebagai sesama negara ASEAN, WNI bisa masuk Kamboja bebas visa 30 hari, lalu mengonversinya menjadi izin tinggal jangka panjang. Sayangnya, kemudahan ini sering disalahgunakan untuk mencari pekerjaan secara ilegal.

Adi mengaku, ia pertama kali datang dengan visa turis pada 2023, sebelum akhirnya mendapatkan visa kerja. Awalnya, sebuah perusahaan online mendekatinya dengan tawaran menjadi streamer game di Sihanoukville.

Adi pun sadar betul bahwa ia akan bekerja di perusahaan judi online—sebuah industri yang legal di Kamboja sejak 2020, tetapi dilarang untuk warganya sendiri.

Dua Sisi Koin: Sukses Semu dan Nestapa

Meski tak mengalami penyekapan, Adi mengaku terus dihantui perasaan bersalah. “Menurutku, judi bukan untuk orang miskin. Saya sering kasihan menghadapi orang Indonesia yang justru terbelit utang,” ujarnya.

Perasaan tidak nyaman inilah yang akhirnya mendorongnya pindah ke Thailand tahun lalu. Ia pun berpesan, “Orang mungkin lihatnya enak: kerja di luar negeri. Tapi, mereka tidak tahu di dalamnya bagaimana. Bagaimanapun, ini adalah pekerjaan ‘hitam’.”

Sayangnya, tidak semua WNI seberuntung Adi. Lisa (bukan nama sebenarnya) di Jawa Barat kini harus merelakan putra sulungnya, Dody, dimakamkan di Kamboja. Dody, korban TPPO, meninggal karena sakit setelah mengalami perbudakan sebagai scammer.

Keluarga Lisa bahkan tidak tahu di mana tepatnya Dody dikuburkan. “Dengan berat hati, saya relakan. Daripada anak saya di sana tidak dikuburkan,” ujarnya pilu.

Dody yang lulusan SMK, tergiur tawaran kerja di Thailand dengan gaji Rp 10 juta yang ia temui secara online. Alih-alih ke Thailand, ia malah dijebak dan dipaksa bekerja di Kamboja.

Kondisi kerjanya yang buruk—jam kerja 24 jam dan makanan tidak layak—memperparah penyakit bawaan yang dideritanya.

Fenomena Lapar Kerja dan Sasaran Empuk Sindikat

Data KBRI Phnom Penh mengonfirmasi maraknya kasus seperti ini. Pada triwulan pertama 2025, terjadi kenaikan 174% kasus WNI bermasalah, dengan 85%-nya adalah kasus penipuan online.

Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu saat itu, yang mengkhawatirkan adalah fenomena “normalisasi” kejahatan ini. Banyak WNI yang secara sadar dan sukarela memilih menjadi scammer karena iming-iming gaji besar, bahkan ada yang mendapat bonus hingga Rp 190 juta!

Siapa sasaran empuk sindikat ini? Kemlu memetakan korban banyak berasal dari Medan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bangka Belitung.

Yang mengejutkan, korban online scam ini bukanlah kelompok rentan tradisional. Mereka justru berasal dari Generasi Z (18-35 tahun), berpendidikan (bahkan ada yang S2), melek digital, dan dari keluarga menengah.

Faktor gaji tinggi dan keinginan untuk pamer di media sosial diduga menjadi pendorong utama.

Merespons hal ini, para ahli seperti Wahyu Susilo dari Migrant Care menyoroti “fenomena lapar kerja” pasca pandemi. Vrameswari Omega Wati, pengamat dari Universitas Parahyangan, menambahkan, “Literasi masyarakat tentang migrasi aman masih sangat minim.”

Oleh karena itu, Kemlu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap tawaran kerja melalui Disnaker atau BP2MI. Jangan sampai impian gaji fantastis berakhir menjadi mimpi buruk yang tak berkesudahan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com