Berita  

Kena Batunya! Dua Warga Jogja Didenda Rp1 Juta Gara-gara Buang Sampah Sembarangan di Jalan Bugisan

Exposenews.id – Masalah sampah di Yogyakarta masih jadi PR besar, tapi alih-alih membantu, dua warga malah ketahuan membuang sampah sembarangan di Bantul! Aksi mereka langsung kepret petugas Satpol PP Bantul dan berakhir dengan denda menguras kantong.

Meski identitas keduanya dirahasiakan, yang jelas, masing-masing harus merogoh kocek Rp1 juta sebagai hukuman karena kedapatan buang sampah ilegal. Gara-gara ulah mereka, Satpol PP Bantul pun gerak cepat memberi efek jera!

Ketahuan Red-handed, Alasan Mereka Bikin Geleng-geleng Kepala

Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, membeberkan bahwa kedua pelaku kepergok sedang buang sampah rumah tangga di Jalan Bugisan, Kasihan, dini hari Rabu (23/7/2025).

“Alasannya klasik—nggak nemu tempat buang sampah! Akhirnya, mereka asal lempar sampah di pinggir jalan,” ujar Jati saat diwawancarai Kamis (31/7/2025).

Setelah diamankan, keduanya langsung dihadapkan ke sidang yustisi di Pengadilan Negeri Bantul. Hasilnya? Denda Rp1 juta per orang!

Tak Cuma Warga, Pengepul Sampah Ilegal Juga Kena Getahnya!

Nggak cuma urusan buang sampah sembarangan, Satpol PP Bantul juga gebuk keras pengepul sampah ilegal di Wirokerten, Banguntapan. Sidang yustisi menjatuhkan denda lebih berat—Rp10 juta!

“Dia ngumpulin sampah dari kota, terus ditimbun di pekarangannya. Udah nggak punya izin, masih bandel!” tegas Jati.

Aksi ilegal ini ternyata udah berlangsung sejak 2022. Meski sudah dapat teguran berkali-kali dari Satpol PP dan DLH Bantul, si pelaku tetap ngeyel. Akhirnya, kasusnya dilempar ke pengadilan.

“Nggak main-main, lho! Pengolahan sampah ilegal bisa picu pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan. Makanya, kami gaspol proses hukumnya,” tambah Jati.

Satpol PP Bantul Makin Galak, Warga & Pelaku Usaha Harap Waspada!

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Satpol PP Bantul bakal makin gencar patroli dan razia lokasi pembuangan sampah liar serta pengolahan sampah tanpa izin.

“Kami terus pantau titik-titik rawan. Kalau ada yang bandel, ya siap-siap kena denda!” tegas Jati.

Dia juga mengingatkan, aturan ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas—menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik.

Jadi, buat yang masih suka buang sampah sembarangan atau ngolah sampah tanpa izin? Hati-hati, Satpol PP Bantul siap tilang!

Exit mobile version