Berita  

Kebut-Kebutan dan Tanpa Pelat, Dua Ferrari Supercar Ditilang Polisi di Tol Jakarta

JAKARTA, Exposenews.id – Polisi menilang dua mobil mewah Ferrari berwarna merah menyala karena kedapatan melanggar aturan di jalan tol Jakarta pada Sabtu (19/7/2025). Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung hingga Minggu (27/7/2025) menjadi momentum penindakan tegas ini.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Dhanar Dhono, menjelaskan bahwa petugas menindak kedua Ferrari di lokasi berbeda. “Kami mengamankan dua supercar. Satu di Tol Dalam Kota, satunya lagi di Tol Wiyoto Wiyono,” tegas Dhanar saat konfirmasi Minggu (20/7/2025).

Ferrari Pertama Kena Tilang Gara-Gara Ngebut dan Tak Pasang Pelat

Tim patroli menjerat Ferrari pertama di Tol Dalam Kota karena dua pelanggaran sekaligus. Pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi melebihi batas dan sengaja tidak memasang pelat nomor depan.

“Ini pelanggaran serius. Mereka ngebut dan mengabaikan aturan kelengkapan kendaraan,” tegas Dhanar. Padahal, peraturan jelas mewajibkan setiap kendaraan menempelkan pelat nomor di bagian depan dan belakang.

Ferrari Kedua Cuma Dapat Peringatan, Ini Sebabnya

Petugas hanya memberi peringatan kepada Ferrari kedua di Tol Wiyoto Wiyono karena menemukan pelat nomor depan tersimpan di dashboard.

“Untuk kasus ini, TNKB-nya ada tapi tidak terpasang. Kami beri imbauan agar segera memasangnya,” jelas Dhanar. Meski begitu, tindakan ini tetap tergolong pelanggaran.

Aturan Jelas: Pelat Nomor Wajib Terpasang, Bukan Disimpan!

Dhanar menekankan bahwa Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 mewajibkan pemasangan pelat nomor di kedua sisi kendaraan.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini. Aturan berlaku sama untuk semua kendaraan, baik mobil biasa maupun Ferrari sekalipun,” tegasnya.

Peringatan Keras Bagi Pemilik Supercar

Dhanar mengingatkan para pemilik kendaraan mewah untuk lebih taat aturan. “Kendaraan mahal harus memberi contoh baik, bukan malah melanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 akan terus berjalan hingga akhir pekan. “Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran kecepatan dan kelengkapan surat,” tandasnya.

Ayo Laporkan Pelanggaran!

Polisi mengajak warga aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas. “Jika melihat kendaraan ngebut atau tanpa pelat, segera hubungi kami,” imbau Dhanar.

Dengan operasi ini, polisi berharap semua pengendara, terutama pemilik kendaraan mewah, lebih disiplin. “Keselamatan lalu lintas tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.