Uang Hasil Curian di Mini ATM Kakak dan Motor Curian Dihabiskan untuk Pesta Miras hingga Sabu di Kendari

Exposenews.id, KENDARI – Pelaku pencurian, MHA (18), tak hanya merampas uang dari mini ATM milik korbannya, tetapi juga langsung menghabiskannya untuk pesta sabu, miras, bahkan seks bersama teman-temannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi bejatnya dimulai dengan mencuri mini ATM pada Minggu (13/4/2025), lalu dilanjutkan dengan membegal sepeda motor Honda Beat.

Dari aksi pencurian pertamanya, MHA berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp7 juta. Uang itu tak ia pakai untuk kebutuhan penting, malah ia habiskan dengan pesta pora di sebuah hotel di Mandonga. Tak tanggung-tanggung, ia bersama rekan-rekannya menikmati miras hingga sabu selama beberapa hari.

Belum puas, MHA kembali melakukan kejahatan dengan menjual motor Honda Beat hasil begalannya seharga Rp5 juta. Lagi-lagi, uang hasil kejahatan itu ia gunakan untuk bersenang-senang di hotel yang sama. Sepertinya, ia sudah menjadikan tempat itu sebagai markas untuk berpesta setelah mendapatkan uang haram.

Kapolsek Kendari AKP Andriyas Saroy menyatakan polisi sudah meringkus MHA beserta senjata tajam bukti pengancamannya. “Pelaku langsung mengaku semua perbuatannya saat ditangkap,” tegasnya, Kamis (29/5/2025).

Polisi menyita senjata tajam yang MHA gunakan untuk mengancam korban. “Kami amankan semua barang bukti, termasuk senjatanya,” tegas polisi.

Rupanya, MHA sudah lama menjadi target polisi karena sering terlibat dalam kasus pencurian dan begal. Namun, kali ini, ia benar-benar terjepit setelah meninggalkan jejak jelas saat menghabiskan uang hasil curian untuk pesta mewah.

Meski masih berusia muda, MHA sudah terjerumus dalam dunia kriminal yang serius. Polisi kini masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat atau apakah ia bekerja sendirian.

Sementara itu, korban pencurian mini ATM mengaku trauma setelah kehilangan uang dalam jumlah besar.

Begitu pula pemilik motor Honda Beat yang menjadi korban begal. Ia mengaku kecewa karena kendaraannya justru dijual untuk keperluan maksiat.

AKP Andriyas juga mengingatkan warga Kendari agar lebih waspada terhadap aksi kriminal seperti pencurian dan begal. “Jangan mudah percaya pada orang asing, dan selalu laporkan hal mencurigakan ke polisi,” pesannya.

baca juga: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang di Bacok OTK

MHA terancam hukuman berat karena aksinya mencakup pencurian, pembegalan, hingga penyalahgunaan narkotika.

Meski banyak warga yang geram dengan perbuatan MHA, polisi mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. “Biarkan proses hukum yang berjalan.

(*)

Exit mobile version