Kronologi Adik Rampok Konter Mini ATM Kakak Kandung di Kendari, ini Lengkapnya

exposenews.id, KENDARI – Simak kronologi lengkap aksi nekat seorang adik yang merampok konter mini ATM milik kakak kandungnya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejadian ini berawal ketika korban, ANS (24), membuka konter tersebut dengan ditemani seorang karyawan wanita berinisial IN.

Saat itu, suasana di sekitar lokasi terlihat sepi dan hujan turun cukup deras. Konter mini ATM tersebut berada di pinggir jalan, tepatnya di depan Gerbang Wisata Toronipa, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari. Tiba-tiba, sekitar pukul 20.30 Wita, sang adik, MHA (18), muncul dari arah pintu belakang konter.

Tanpa diduga, IN yang sedang berjaga kaget melihat kedatangan MHA. Pelaku langsung menunjukkan ancaman dengan membawa sebilah pisau sambil meminta uang sebesar Rp1 juta. Namun, IN menolak permintaannya. Melihat penolakan itu, MHA semakin agresif dan mengancam menggunakan pisaunya.

Tanpa berpikir panjang, MHA langsung merampas uang tunai yang tergeletak di atas meja. Setelah mengambil uang tersebut, ia buru-buru pergi meninggalkan konter. Karena merasa terancam, IN segera melaporkan kejadian tersebut kepada ANS selaku pemilik konter.

“Saya langsung melaporkan ke Polsek Kendari. Kejadiannya Minggu (13/4/2025) dengan kerugian sekitar Rp7 juta,” jelas ANS, Kamis (29/5/2025).

Sementara itu, Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kendari. “Kami sudah menangkap pelaku pagi tadi di rumahnya sekitar Kawasan Eks MTQ Kendari,” tegasnya.

Aksi MHA ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama karena pelaku adalah keluarga korban sendiri. ANS mengelola konter mini ATM itu dengan rapi, tapi nasib berbalik ketika adik kandungnya justru mengancam usaha tersebut.

Tanpa diduga, MHA tiba-tiba menyusup masuk dari pintu belakang dan langsung menghadang IN yang sedang bertugas. Dengan wajah dingin, MHA langsung mengacungkan pisaunya dan meminta uang. Meski sempat menolak, IN akhirnya tidak bisa berbuat banyak karena terancam keselamatannya.

MHA tidak hanya mengambil Rp1 juta seperti ancamannya, tapi menyapu bersih seluruh uang di meja kasir hingga Rp7 juta. Setelah kejadian, IN langsung menghubungi ANS, yang kemudian mengambil langkah cepat dengan melaporkan ke polisi.

Polsek Kendari bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan MHA. Tim polisi menggerebek kediaman MHA di Kawasan Eks MTQ Kendari keesokan paginya, berhasil menangkap pelaku.

AKP Andriyas Saroy menjelaskan bahwa MHA kini sudah berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kejadian ini pun ramai diperbincangkan warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka bahwa pelaku berani melakukan aksi nekat terhadap kakak kandungnya sendiri. Beberapa tetangga mengaku tidak melihat tanda-tanda sebelumnya bahwa MHA berniat melakukan hal tersebut.

ANS sendiri mengaku masih syok dengan tindakan adiknya. “Saya tidak menyangka dia bisa berbuat seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Pemuda Dibekuk Polisi Usai Bawa 3 Badik ke Warung di Latambaga, Kolaka

Setelah menangkap MHA, polisi segera memproses kasus ini secara hukum. Bila terbukti bersalah, pelaku bakal menghadapi pasal perampokan dengan ancaman penjara. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal, terutama di tempat-tempat sepi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang terdekat sekalipun. Penting bagi pemilik usaha untuk selalu meningkatkan pengamanan, terutama jika beroperasi di lokasi yang sepi.

(*)

Exit mobile version