Exposenews.id, MANADO – Dua pekerja di Kota Manado menerima santunan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Kota Manado. Kedua pekerja tersebut atas nama Stevany Prastika Lengkong dan Meydi Radjab.
Santunan diserahkan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid di Kantor BPJAMSOSTEK Sulut, hari ini. Penyerahan bertepatan dengan peringatan
Hari Pelanggan Nasional setiap 4 September.
Diketahui santunan kepada ahli waris alm Stevany Prastika Lengkong, peserta dari perusahaan Jumbo Swalayan berupa Jaminan Kematialn (JKm), JHT, JP, dan manfaat beasiswa sebesar Rp 294,8 juta.
Sementara, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan kepada Meydi Radjab, peserta Jamsostek non-ASN Pemkot Manado sebesar Rp 286 juta. Petugas pengangkut sampah ini mengalami kecelakaan kerja tahun lalu dan mengalami cacat kebutaan mata kiri.
Sunardy Syahid mengatakan BPJAMSOSTEK bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada peserta jaminan. Salah satu wujud komitmen itu, BPJamsostek memiliki layanan digital Jamsostek Mobile (JMO).
“Layanan ini bisa diakses oleh peserta Jamsostek dari mana saja dan kapan saja,” ujar Sunardy.
Sebagai penyelenggara Jamsostek, BPJamsostek melayani lima program, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Katanya, peserta Jamsostek merupakan mitra yang harus diberi perhatian khusus.
Katanya, Pemkot Manado berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya pekerja rentan.
“Kita semua tentu tidak berharap sakit atau kena musibah tapi dengan adanya Jamsostek, kita bisa meminimalkan risiko,” pungkasnya.
(RTG)