Exposenews.id, MANADO – Tujuh nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 resmi ditetapkan. Ketujuh nama yang ditetapkan Komisi I DPRD Sulut itu adalah sebagai berikut:
1. Yoke FX Senduk
2. Stefani Y Runtukahu
3. Heriyanto
4. Truly G Kerap
5. Reidi F Sumual
6. Rivan Kalalo
7. Pengasihan S Amisan
Dari ketujuh nama ada dua yang merupakan petahana yakni Reidi Sumual dan Pengasihan Amisan.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh saat didampingi Sekretaris Komisi I Hendry Walukouw mengaku pihaknya telah melaksanakan rapat pleno bersama koordinator Komisi I DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen yang juga sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut.
“Kami semua bersepakat bahwa ada 7 nama yang lolos dari semua tahapan, baik tahapan uji administrasi, uji kompetensi, uji publik sampai uji kepatutan dan kelayakan,” ungkap Fabian, hari ini.
Menurutnya, ketujuh nama tersebut secara bulat disetujui karena meskipun ada di lembaga politik, namun harus mengkuatitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada.
“Jadi, punya angka-angka dan kami siap bertanggung jawab terhadap angka-angka ini. Sekali lagi, ini lembaga politik tetapi apa yang kami lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan karena dia terukur” tegas Fabian sembari menunjukkan hasil uji calon KPID Sulut.
Fabian menjelaskan sesuai peraturan KPI nomor 1 di mana secara administratif, Gubernur akan membuat surat keputusan dan akan melantik komisioner yang terpilih.
“Oleh karena itu, kami akan menyurat ke gubernur, bermohon untuk dapat menerbitkan surat keputusan serta melantik calon komisioner yang telah terpilih,” terang Fabian.
(RTG)