Astaga! Hari Ini Kejari Bitung Periksa 30 Anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024

DR Yadyn Palebangan SH MH, Kajari Kota Bitung

Eksposenews.id,BITUNG- 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 dipanggil Kejaksaan Negeri Bitung terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung DR Yadyn Palebangan SH MH kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Saat ini kasus sudah masuk ketahap penyidikan setelah penyelidikan awal berhasil mengumpulkan semua bukti yang diperlukan”beber Yadyn kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (19/8).

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas yang diambil oleh Kejari Bitung untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara yang diduga terjadi di DPRD Kota Bitung.

“Kami menerapkan prinsip equality before the law,di mana setiap orang sama dan setara di hadapan hukum. Dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan,”katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, ke-30 anggota dewan ini diduga melakukan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi anggaran maupun pelaporan kegiatan. Pemeriksaan akan dimulai hari ini. (ily)