Soal Nonton Bareng Indonesia Lawan Uzbekistan, KPID Sulut Bilang Begini

Pengasihan Amisan
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Sempat viral polemik siaran semifinal antara Tim Nasional Indonesia U23 lawan Tim Nasional Uzbekistan U23. Di mana MNC Group meminta jangan sembarangan mengadakan nonton bareng pertandingan tersebut, terlebih yang bersifat komersil.

Hal itu pun mendapat tanggapan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara. Seperti yang diutarakan Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, KPI Daerah Sulawesi Utara Pengasihan Amisan, SIP.

“Mengenai polemik siaran semifinal nanti malam, saya berpandangan bahwa hak siar adalah kewenangan Lembaga Penyiaran MNC Grup. Oleh karenanya harus dihormati oleh semua pihak,” kata Amisan melalui keterangan persnya, hari ini.

Secara umum, Lembaga Penyiaran pemilik hak siar telah memberikan layanan kepada masyarakat melalui siaran terestrial digital free to air (FTA) atau gratis tanpa berlangganan, yang bisa diakses dengan antena UHF dari rumah masing-masing. Namun demikian, untuk mencermati tingginya animo masyarakat di seluruh tanah air, memberikan dukungan kepada timnas Indonesia melalui aksi nonton bareng yang diinisiasi oleh berbagai komunitas kecil hingga institusi pemerintah, yang sifatnya non komersil.

“Kami mengimbau kepada kelompok masyarakat maupun lembaga non profit yang akan menggelar nonton bareng bersama komunitasnya agar memenuhi prinsip penghormatan terhadap hak siar yang dimiliki oleh lembaga penyiaran, dengan melakukan koordinasi dengan perwakilan lembaga penyiaran pemilik hak siar, atau mendaftarkan kegiatan dimaksud melalui layanan yang disiapkan oleh pihak pemilik hak siar, termasuk kewajiban menyertakan branding atau logo Lembaga Penyiaran pemilik Hak Siar dalam semua flyer atau spanduk publikasi kegiatan nobar dimaksud,” jelasnya.

“Khusus nonton bareng yang non komersil, tentunya pelaksana wajib menjamin tidak mengkomersialkan kegiatan nonton bareng tersebut,” pungkas alumnus Fisip Unsrat ini.

(RTG)