Exposenews.id, BITUNG – Pasca bentrokan antarkelompok di Kota Bitung, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) langsung ambil tindakan. Polda Sulut pun menahan tujuh orang yang diduga turut bentrok saat kejadian kemarin.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto membenarkan ketujuh tersangka sudah ditahan. Namun, mereka ditetapkan pasal berbeda.
“Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan dan ada yang pembunuhan,” kata Kapolda Sulut.
Dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung. Satu orang masih berstatus di bawah umur, sedangkan dua tersangka lainnya masih dibawa oleh polisi untuk melakukan pengembangan.
“Ketujuh tersangka adalah warga Kota Bitung,” pungkas dia.
(RTG)