xposenews.id, SULUT – Petani kelapa Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) khususnya kecamatan Tatapaan dan kecamatan Tumpaan diperjuangkan Komisi II DPRD Sulut untuk dibangunkan rumah pengasapan untuk hasilkan kopra.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Perkebunan Sulut,Senin (6/11/2023) ketua komisi Sandra Rondonuwu dan anggota komisi Farry Liwe mendesak diadakan rumah pengasapan di dua kecamatan tersebut.
“Kabupaten Minsel memiliki pohon kelapa terbanyak dibanding kabupaten lain, seharusnya bisa dibuatkan rumah pengasapan bagi petani,”ungkap Liwe.
Menanggapi ini, kepala dinas perkebunan Yeittij Roring mengatakan akan melakukan pengecekan titik yang ada.
“Bisa dilakukan jika tidak masuk titik perencaan pembangunan rumah pengasapan, tapi bisa dibantu jika ada proposal permohonan dari kelompok tani di dua kecamatan tersebut,”jawab Yeittij.
Menurutnya, untuk pembangunan rumah pengasapan terbanyak titik pembangunan rumah pengasapan adalah kabupaten Minsel.
“Pembangunan rumah pengasapan ini perunitnya menelan anggaran sebesar Rp200an juta,”(Obe)