Layanan E-CD Bea Cukai Manado, Lebih Mudah dan Efisien Waktu

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Manado, Theovilo Waromi (kiri) dengan GM Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai. Foto Ronald Ginting.
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) melalui Kantor Bea Cukai Manado berkomitmen meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan layanan Electronic Customs Declaration (E-CD), sebuah aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen Customs Declaration (BC 2.2).

Implementasi E-CD telah dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado sejak 14 Agustus 2023. E-CD merupakan aplikasi digital yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan standar nasional untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari Customs Declaration sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

“Berdasarkan peraturan tersebut, Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut. Singkatnya, sebuah dokumen untuk memberitahukan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut kepada petugas Bea Cukai. Pengisian Customs Declaration ini diwajibkan bagi penumpang atau awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Manado, Theovilo Waromi kepada wartawan saat meninjau layanan tersebut di Bandara Sam Ratulangi Manado, hari ini.

Dikatakan Theovilo bahwa Customs Declaration mulanya disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia dan disediakan juga pada meja pengisian Customs Declaration, tepat sebelum meja pemeriksaan Bea Cukai. Kini, melalui implementasi E-CD, Customs Declaration dapat diisi hanya menggunakan handphone saja.

“Penggunaan E-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian formulir secara manual. Bagi pengguna layanan, E-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui handphone bahkan dapat diisi 2 hari sebelum kedatangan, pengisian lebih aman dan berstandar nasional, serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless. Untuk waktu sendiri sebelumnya bisa makan waktu 10 menit tali dengan E-CD hanya 2 menit,” imbuhnya.

Menurutnya, pemberlakuan E-CD memudahkan pegawai BC untuk melakukan pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan, selain itu meningkatkan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional.

“Pengisian E-CD dapat dilakukan melalui tautan https://ecd.beacukai.go.id/ dan perlu diingat bahwa pengisian E-CD tidak dipungut biaya. Diharapkan seluruh penumpang dan awak sarana pengangkut kedatangan dari luar negeri dapat memahami ketentuan pengisian E-CD,” pungkasnya.

Sementara, General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai mendukung pelaksanaan E-CD ini. Menurutnya, Bandara Sam Ratulangi kini tengah mengembangkan layanan digitalisasi kepada pengguna bandara.

“Ini inovasi yang baik dari Bea Cukai, sejalan dengan digitalisasi yang kami kembangkan di sini,” kata Minggus.

(RTG)