Bea Cukai Manado Bukukan Penerimaan Rp 24,16 Miliar Hingga September 2023

Kepala Kantor Bea Cukai Manado Syamsul Bahri (seragam tengah) saat didampingi A. Tri Abdiawan Amir, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (kiri), serta Afif Rochimi Chalimi, Kepala Seksi Perbendaharaan (kanan). Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Kantor Bea Cukai Manado terus memacu penerimaan di sepanjang tahun yang berjalan ini. Terbaru, Bea Cukai Manado sudah membukukan penerimaan sebesar Rp 24,16 miliar hingga akhir September 2023.

“Persentasenya sudah mencapai 69,26 persen dari target tahun ini. Adapun target di 2023 sebesar Rp 34,8 miliar,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Manado Syamsul Bahri saat didampingi A. Tri Abdiawan Amir, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, serta Afif Rochimi Chalimi, Kepala Seksi Perbendaharaan, hari ini.

Disampaikan Syamsul Bahri bahwa target Bea Cukai Manado tahun ini naik signifikan hingga 73% dibanding target tahun 2022 yang berjumlah Rp 20 miliar. Kenaikan itu dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 telah berganti menjadi endemi.

“Sehingga targetnya naik cukup signifikan,” Syamsul Bahri menambahkan.

Target naik tidak menyurutkan semangat Bea Cukai Manado dalam mencapai target. Bahkan dia optimis pihaknya sanggup mencapai hingga melebihi target tersebut.

“Kenapa kami yakin karena kondisi ekonomi negara kita kan sudah stabil kembali. Jadi kondisi ini juga terasa di Sulawesi Utara. Tim kami semua siap sekali achieve target tersebut,” tegasnya yakin.

Menariknya, capaian hingga September tahun ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Peningkatannya mencapai dua digit yakni 18,84%.

Lantas, seperti apa rincian penerimaan Bea Cukai Manado hingga akhir bulan kemarin?

“Kita berhasil bukukan penerimaan Pabean sebesar Rp878 juta dari target 282 juta yang diperoleh dari Bea Masuk (Barang Impor Umum dan Barang Bawaan Penumpang) dan Sanksi Administrasi Pabean,” paparnya lagi.

Selain itu, penerimaan Cukai sebesar Rp 23,2 milliar dari target Rp34,6 milliar yang diperoleh dari Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Sanksi Administrasi Cukai dan Pendapatan Cukai Lainnya.

(RTG)