Exposenews.id, MANADO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Utara tak henti-hentinya kampanyekan program perlindungan tenaga kerja informal. Seperti yang dilakukan pada Rabu (13/9/2023), BPJAMSOSTEK terus menggaungkan “Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” (SERTAKAN).
Program SERTAKAN merupakan program perlindungan kepada pekerja informal di sekitar dari peserta, dalam hal ini pekerja disekitar bisa didaftarkan dalam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua dari BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid menuturkan program ini sebenarnya merupakan gerakan nasional yang dimulai dari September tahun lalu. Program ini selalu dikampanyekan kepada seluruh stakeholder dan juga perusahan.
“Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini sudah diikuti oleh beberapa perusahan dan juga pemerintah kabupaten/kota. Yang kami angkat dari program ini adalah kepedulian kita kepada pekerja di sekitar kita seperti tukang ojek, ART, tukang kebun, penjual eceran dan lain-lain,” ujar Sunardy.
Untuk memberikan perlidungan kepada pekerja sekitar caranya sangat mudah, dengan daftar melalui aplikasi JMO. Di aplikasi tersebut, terdapat menu daftar BPU, bisa dimasukan 2 macam jenis pekerjaan, dan pembayarannya pun bisa autodebet.
“Jadi tidak takut kalau lupa bayar iuran tiap bulannya,” tambah Sunardy.
Sunardy juga mengimbau kembali kepada perusahan-perusahan yang ada di Sulawesi Utara, karena masih banyak pekerja di sekitar yang belum punya perlindungan saat mereka bekerja.
“Contohnya tukang parkir, di depan kantor perusahan pasti ada tukang parkir yang selalu berjaga dan mereka ini juga punya resiko dalam pekerjaannya,” ucap Sunardy.
Dengan program ini dia berharap para pekerja yang ada disekitar bisa mendapatkan perlindungan dalam bekerja. Seperti filosofi Dr Sam Ratulangi, Sitou Timou Tumou Tou, yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain.
(RTG)