Exposenews.id, MANADO – Pengacara Like Mananeke, Reyner Timothy Danielt SH menyayangkan deadlock-nya pertemuan kliennya dengan BPN Manado di Kantor Kelurahan Kairagi Satu, Manado, Kamis (20/07/2003). Pertemuan tersebut guna melakukan pengukuran tanah atas milik Like Mananeke yang terletak di Kairagi Satu.
Dikatakan Reyner bahwa tanah yang dimohonkan untuk diukur ini sudah sejak November 2022. Dan tanah yang dimohonkan bukanlah tanah sengketa, namun sudah terploting dengan SHM milik pihak lain yang mana pihak tersebutlah yang menghambat proses sertifikasi tanah klien Reyner.
“Kami berharap BPN Manado dapat mengkaji permasalahan ini agar segera adanya kepastian hukum dan tanah klien kami bisa disertifikatkan. Kami berharap kinerja BPN Manado tidak pelan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Seksi Sengketa BPN Manado Alfred Mamahit menyampaikan agenda pengukuran tak bisa terlaksana dikarenakan salah satu pihak tak hadir dalam pertemuan tersebut. Sayangnya, Mamahit tidak memberikan kepastian waktu pengkuran tersebut akan berlangsung.
“Agenda selanjutnya akan segera diadakan guna membahas kembali hal tersebut, terlebih berlanjut hingga pengukuran. Namun saya tidak dapat berjanji bahwa bisa terlaksana kapan,” kata Mamahit.
“Tapi untuk bulan ini kemungkinan belum, karena BPN Manado banyak agenda. Contoh kasus tanah masyarakat yang siap ukur, samua batas-batas sudah siap belum terlaksana karna padat-Nya agenda BPN,” pungkasnya.
(RTG)