Exposenews.id, MANADO – Sekretariat DPRD Sulut gelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang dilaksanakan mulai 19 juli sampai 22 juli.
Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Hamonsina menjelskan Sosper Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulut.
“Tiap anggota dewan diwajibkan melakukan sosper di dua titik, dimana untuk 1 titik dihadiri oleh 50 orang dan untuk setiap orang yang hadir akan menerima uang duduk sebesar Rp100 ribu,”jelas Hamonsina diruang kerjanya,Kamis (20/07/2023).
Diketahui, anggaran sosper sekira Rp1,4 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Per anggota Rp 19 juta, di luar perjalanan.
“Keseluruhan dianggarkan di DPA 1,4 M setiap pelaksanaan sosper dibagi ke 45 anggota DPRD,” jelas putra kepulauan ini.
Ia pun menegaskan, Anggota dewan bebas memilih titik pelaksanaan tidak seperti agenda Reses.
“Sosper ini bisa dilakukan di luar daerah pemilihan (dapil,Red). Kecuali reses yang wajib turun ke dapil masing-masing,”tandasnya.(Obe)