Exposenews.id, MANADO – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Umum melaksanakan Rapat Koordinasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Sulawesi Utara, Senin (19/6/2023). Rapat di Ruang Tri Brata Polda Sulut ini dibuka langsung Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan dan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan instansi-instansi terkait baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta seluruh Resor Kepolisian se-Sulut.
Kapolda Sulut dalam sambutannya menyampaikan Sulawesi Utara tidak boleh menjadi daerah rekrut para pelaku TPPO. “Kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis karena TPPO hari ini menjadi perhatian nasional. Jangan sampai Sulawesi Utara menjadi batu loncatan bagi para pelaku TPPO sehingga sangat diharapkan untuk adanya koordinasi layang-layang dari masing-masing institusi termasuk mengupayakan ketersediaan anggaran baik APBN maupun APBD. Pencegahan menjadi perhatian khusus tanpa menghilangkan penindakan terhadap pelaku,” ucap Kapolda.
Kapolda menambahkan setiap institusi dalam kerangka pencegahan untuk meningkatkan penyebaran informasi.
“Untuk langkah pencegahan diharapkan agar setiap institusi meningkatkan penyebaran informasi baik dalam bentuk imbauan maupun edukasi baik melalui media cetak, media sosial maupun media elektronik,” lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum juga menyampaikan terkait pembentukan Satgas di Polda Sulut.
“Satgas yang dibentuk Polda Sulut akan dibagi dalam bidang penindakan di mana Polda Sulut sebagai leading sectornya, bidang pencegahan dengan BP2MI sebagai leading sector serta bidang pemulangan dan rehabilitasi. Tentunya dibutuhkan perhatian khusus dari semua instansi baik pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan dalam pelaksanaan aksi-aksi di lapangan” ujarnya.
Pada kesempatan yang diberikan, Kepala Balai BP2MI Sulut menjelaskan ada beberapa laporan baik dari korban maupun keluarganya yang sudah diterima oleh Balai BP2MI Sulut terkait Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan secara unprosedural.
“Saat ini di Balai BP2MI Sulawesi Utara banyak menerima laporan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara tidak resmi. Hal ini merupakan salah satu tindakan perdagangan orang yang berkedok penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga dibutuhkan tindakan tegas terhadap pelaku untuk meminimalisir korban,” tutur Hendra.
Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara juga menyampaikan pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku TPPO yang membutuhkan kerjasama semua pihak.
“Saat ini peluang kerja di luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal. Beberapa laporan data sudah kami kantongi dan akan segera kami dorong ke pihak Kepolisian untuk dapat segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku karena pencegahan maupun penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang membutuhkan sinergitas serta peran aktif dari semua pihak, yang tentunya dibarengi dengan komitmen dalam memaksimalkan kemampuan masing-masing pihak,” kata Hendra.
“BP2MI juga sangat mengapresiasi langkah Polda Sulut dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan TPPO di Wilayah Hukum Sulawesi Utara karena ini merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang kuat dan terstruktur,” pungkas Hendra.
(RTG)