Polresta Manado Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba

Pria kurir sabu diamankan satresnarkoba Polresta Manado. inewssulut.id.
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Satresnarkoba Polresta Manado kembali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Manado. Kali ini tepatnya narkotika jenis sabu.

Kasatnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan pihaknya berhasil menahan seorang pria berinisial D (31) warga Teling Bawah diduga sebagai pemakai dan kurir sabu di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Lumimuut, Kelurahan Tikala. Kata Kasatnarkoba, barang haram tersebut diduga berasal dari Jakarta.

“Kami menangkap pelaku dan juga menyita 20 paket sabu siap edar beserta alat isap,” ujar Kompol May, Kamis (8/6/2023).

Kronologi pengungkapan kasus bermula saat tim Resnarkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wenang, Rabu (7/6/2023) pukul 17.00 WITA. Selanjutnya tim opsnal turun ke lokasi untuk penyelidikan dan menangkap pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Saat dicek, ditemukan barang diduga narkoba yang diletakkan di bawah pohon samping jalan besar dalam dos lampu,” katanya.

Saat digeledah, petugas mendapati 20 paket diduga sabu dan pelaku pun tak bisa mengelak serta mengakui barang tersebut miliknya.

Tim kemudian melakukan pengembangan di rumah pelaku dan ditemukan alat isap bong. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut.

(RTG)