Exposenews.id, Bitung – Polisi tahan seorang gadis cantik berinisial TS. TS yang sempat buron seminggu diamankan tim Resmob Polsek Maesa atas kasus penikaman di salah satu kafe di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kabarnya pelaku menikam korban berinisial ZT (18) hanya lantaran saling bersenggolan di kafe tersebut. Mereka cekcok hingga pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol mencabut senjata tajam (sajam) yang diselipkan di pinggang kanannya lalu menusuk korban.
Pisau tersebut kemudian ditikam ke arah korban sebanyak tiga kali. Mendapat serangan sajam, korban berusaha menghindar.
“Korban mengalami satu luka tikaman di lengan kanan. Melihat korban sudah kena tikaman, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa teman-temannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/5/2023) pukul 04.00 WITA. Pelaku kemudian berhasil diamankan tim Resmob Polsek Maesa di Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Minggu (28/5/2023) pukul 04.00 WITA
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau besi putih sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa,” ucapnya.
(RTG)