Korban Kecelakaan Bus GMIM Kanaan Winenet Peserta BPJAMSOSTEK Dipastikan Terima Santunan

BPJAMSOSTEK pastikan sejumlah korban kecelakaan bus rombongan GMIM Kanaan Winenet adalah peserta aktif. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Kecelakaan bus yang membawa rombongan Wanita Kaum Ibu (WKI) GMIM Kanaan Winenet di Desa Leilem Kabupaten Minahasa, Jumat (26/5/2023), menjadi dukacita yang mendalam bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara (Sulut). Sebagai bentuk empati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid pun langsung menginstruksikan pegawainya untuk meninjau lokasi kejadian sekaligus menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit.

Instruksi tersebut bertujuan memberikan penguatan kepada korban sekaligus memastikan adanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban kecelakaan. “Sejauh ini yang telah teridentifikasi 1 korban meninggal dunia dan 4 orang sedang dalam perawatan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) Pemprov Sulawesi Utara,” kata Sunardy Syahid, Sabtu (27/5/2023).

Dikatakan Sunardy bahwa nantinya korban meninggal akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja meninggal sebesar 48 kali upah yang terlapor. Selain itu mendapatkan biaya pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala senilai Rp12 juta.

“Dan untuk peserta aktif yang masih dirawat di rumah sakit perawatannya akan ditanggung Jasa Raharja sebagai penanggung pertama dengan jaminan biaya sampai dengan Rp20 juta, dan apabila masih dibutuhkan pengobatan perawatan selanjutnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai perawatan,” tambahnya.

“Kami juga menyampaikan turut berduka cita kepada korban atas kejadian kecelakaan bus tersebut, semoga manfaat santunan yang kami berikan bisa membantu untuk ahli waris yang ditinggalkan,” tutup Sunardy.

(RTG)