Exposenews.id, Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditahan KPK. Adil tersangkut kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
M Adil tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (7/4/2023) pukul 23.06 WIB. KPK langsung mengenakan rompi oranye KPK kepada Adil.
Tak hanya Adil, dua orang lainnya juga ditahan KPK. Mereka terlihat telah mengenakan rompi KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Adil dan 2 orang lainnya sedang menuju ke arah ruang konferensi pers. KPK akan segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan tersingkir guna penyidikan.
Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee project dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
(RTG)