BPJAMSOSTEK Santuni Ahli Waris Perangkat Desa Tombulang Timur Sebesar Rp108 Juta

Ahli waris perangkat desa di Bolmut ini terima santunan kematian BPJAMSOSTEK. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Bolmut – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kotamobagu membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKm) Rp 108 juta kepada ahli waris Perangkat Desa Tombulang Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (6/3/2023). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman beberapa hari lalu.

Kepala BPJAMSOSTEK Syafril menjelaskan santunan diberikan kepada istri almarhum Iwan Henga. Adapun Iwan Henga semasa hidupnya bekerja sebagai Kepala Seksi Kesejahtraan Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut. Dia meninggal dunia pada 1 Januari lalu.

“Almarhum merupakan peserta BPJAMSOSTEK sejak Agustus 2019 sampai meninggal dunia. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata Syafril kepada Exposenews.id.

Diketahui, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta, yang terdiri dari Santunan Kematian Rp 20 Juta, Santunan Berkala yang dibayar sekaligus sebesar Rp 12 juta dan Biaya Penguburan Rp 10 juta. Selain santunan kematian Rp 42 juta, anak dari ahli waris yang masih sekolah juga mendapat Bantuan Beasiswa sebesar maksimal Rp 66 juta, di mana Bantuan Beasiswa Sekolah Menengah Atas sebesar Rp 6 juta dan bantuan Beasiswa Kuliah sebesar makimal Rp 60 juta.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Iwan Henga yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK melalui perangkat desa Tombulang Timur. Santunan yang diterima ahli waris tidak mampu menggantikan sosok almarhum untuk keluarga tapi semoga santunan yang diterima dapat dimanfaatkan keluarga dan anak almarhum dapat menggapai cita-citanya,” Syafril menambahkan.

Diketahui sejak 2019, perangkat Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Sehingga saat terjadi resiko kematian, ahli waris dari almarhum berhak atas manfaat beasiswa untuk 2 orang anak dengan maksimal beasiswa sebesar Rp 174 juta.

“Kami berharap seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena baru 16 Perangkat Desa yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dari jumlah desa sebanyak 106 Desa. Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di antaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak. Sementara, manfaat Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp 174 juta,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara mengharapkan semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari. Pihaknya menargetkan tahun ini seluruh perangkat desa bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program 1 desa 100 pekerja rentan.

“Optimistis tercapai,” tegasnya singkat.

(RTG)