Exposenews.id, Manado – Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan dua remaja asal Manado, Selasa (14/2/2023) pagi. Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kemacetan Pineleng.
“Keduanya diduga telah merusak sebuah kendaraan roda empat milik Randy Tumalun di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Selasa (14/2/2023).
Dua remaja tersangka perusakan mobil ini diamankan saat berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Tanjung Batu, pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA.
Penangkapan terhadap para pelaku terjadi Saat tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapati informasi adanya pengerusakan mobil yang di wilayah Tanjung Batu. Merespons informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.
“Saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Manado.
(RTG)