Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara menyalurkan manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK) disertai dengan kematian bagi ahli waris Firman Tawoto dan Thenny Ombuh, Jumat (20/1/2023). Ahli waris Firman Tawoto mendapatkan santunan sebesar Rp118 juta, sementara ahli waris Thenny Ombuh menerima Rp254.502.500.
Bagaimana tanggapan ahli waris dengan santunan tersebut?
“Terima kasih BPJAMSOSTEK Sulut atas santunan ini. Kami sangat terbantu sekali,” kata ahli waris almarhum Firman Tawoto, Nurain Hakim saat diwawancara Exposenews.id, kemarin.
Nurain mengatakan suaminya meninggal pada 19 Juni 2022 karena kecelakaan lalu lintas saat bekerja. Menurutnya, pasca musibah tersebut, BPJAMSOSTEK Sulut merespon cepat dengan membantu proses klaim santunan jaminan kecelakaan kerja.
“Bantuan ini akan kami gunakan untuk buat kuburnya almarhum. Terus kami jadikan juga untuk modal usaha. Sekali lagi terima kasih BPJAMSOSTEK Sulut,” sebutnya kembali.
Sementara, istri almarhum Thenny Ombuh, Christin Donna Siahaan mengaku suaminya meninggal mendadak di tempat kerja. Padahal sebelum meninggal baru menghubunginya melalui telepon seluler.
“Dia gak pernah mengeluh kalau ada sakit,” kata Donna bersedih.
Dia bersyukur perusahaan tempat suaminya bekerja sudah mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJAMSOSTEK Sulut. Jadi pasca kejadian, baik perusahaan maupun BPJAMSOSTEK Sulut langsung membantunya mengurus semua yang dibutuhkan dalam persyaratan klaim santunan JKK.
“Terima kasih atas perhatiannya kepada kami keluarga. Santunan ini akan saya gunakan untuk pendidikan anak bungsu kami yang masih studi di SMA. Selain itu akan dipakai tambah modal usaha karena biar bagaimanapun life must go on,” sebutnya lagi.
Menanggapi santunan tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan. Sebab mereka kehilangan tulang punggung keluarga.
“Santunan yang kami berikan merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah dukacita keluarga. Sehingga kami berharap santunan dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan keluarga,” pungkasnya.
(RTG)