BPJAMSOSTEK Sulut Tanggung Biaya Perawatan Kecelakaan Kerja Pekerja Jakon

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut menjenguk salah satu pekerja jakon yang mengalami musibah saat bekerja. Istimewa.

Exposenews.id, Manado – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Utara kembali menunjukkan kepedulian kepeda peserta yang mengalami resiko. Seperti yang dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid didampingi Kepala Bidang Pelayanan Rezky Andre Ratu, hari ini.

Keduanya menjenguk langsung Supriyanto, salah satu pekerja Jasa Konstruksi (Jakon) yang mengalami musibah kecelakaan kerja. Supriyanto kini tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam Manado.

Sunardy menjelaskan Supriyanto bekerja pada proyek pembangunan Islamic Center Bolmong. Supriyanto mengalami musibah kecelakaan kerja pada 15 Desember 2022.

“Bapak Supriyanto yang pada waktu itu ditugaskan untuk melakukan pengecatan salah berpijak sehingga dia terjatuh dari Scaffolding dan mengakibatkan kepalanya terbentur di tangga beton. Akibat Kecelakaan kerja tersebut Bapak Supriyanto harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Siloam Manado,” terang Sunardy kepada Exposenews.id, hari ini.

Sunardy bilang sesuai informasi dari Rumah Sakit Siloam Manado, tagihan pasien sudah mencapai kisaran Rp231,3 juta dan masih akan dilakukan tindakan operasi untuk rekonstruksi Calvaria Bilateral dengan estimasi biaya Rp177.447.200. Menurutnya, semua biaya tersebut akan ditanggung BPJAMSOSTEK.

“Bapak Supriyanto fokus saja pada penyembuhan dan tidak perlu memikirkan terkait biaya pengobatan. Untuk biaya pengobatan dan perawatan yang timbul akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap menanggung pengobatan dari tenaga kerja Jakon, selama sesuai indikasi medis untuk pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya lagi.

Tindakan tersebut, sambungnya, menunjukkan BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan ke seluruh sektor pekerja, mulai dari perlindungan ke pekerja formal (penerima upah), ke pekerja informal (bukan penerima upah), sampai ke pekerja Jakon.

“Kami akan terus berkordinasi dengan mitra kerjasama dalam hal ini rumah sakit yang ada di Sulawesi Utara, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan resiko kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

(RTG)