Pelaku Tebas Leher Sesama Sopir Angkot Dibekuk Polisi

Ilustrasi
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Tim Resmob Polresta Manado berhasil membekuk pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap sesama sopir angkot, Senin (5/12/2022) malam. JW (59), terduga pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Dia diamankan polisi di rumahnya.

“JW (59) diamankan di rumahnya, Selasa (6/12/2022) pagi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, Selasa sore.

Terduga pelaku diketahui menganiaya Sutopo (37), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penganiayaan terjadi di ruas jalan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Awalnya, korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri. Kemudian terduga pelaku dengan angkotnya memepet angkot yang dikemudikan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima, korban pun mengejar terduga pelaku yang pada saat itu juga sedang mengambil penumpang. Setelah itu korban menegur terduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

“Terduga pelaku kembali ke angkotnya dan mengambil sebilah parang, kemudian menebaskannya ke leher korban sebanyak satu kali. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” ujar Jules.

Sedangkan korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Manado. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Wanea beberapa saat usai kejadian.

Sementara itu Tim Resmob Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku kemudian menangkapnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti parang kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut,” pungkas Jules.

(RTG)