Exposenews.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 79.434 tenaga kerja di Sulut, Senin (28/11/2022). BSU ini menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang didaulat pemerintah pusat untuk menghimpun nama-nama pekerja yang berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp600 ribu per orang.
“BSU ini merupakan bukti pemerintah hadir bagi masyarakat dalam menambah kesejahteraan. Semoga ini dapat menambah motivasi pekerja untuk bekerja lebih keras lagi,” kata Gubernur Olly.
Sementara, Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid berujar 79 ribu lebih penerima BSU yang diserahkan Gubernur Ollu di Kantor Pos Manado merupakan penerima yang tidak memiliki nomor rekening. Karena itu penyalurannya dilayani di kantor pos, tanpa dikenakan biaya apapun.
“Jadi kuota di Sulut itu sekitar 290 ribu pekerja. 79 ribu lebih disalurkan di kantor pos, sedangkan sisanya ke rekening masing-masing. Yang diterima Rp600 ribu bersih tanpa ada potongan,” kata Sunardy kepada Exposenews.id.
Menurutnya penyaluran BSU kali ini adalah tahun ketiga BPJAMSOSTEK dipercayakan untuk menyetorkan dan menyerahkan data calon penerima BSU. Dia berharap ke depannya para pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya supaya dapat manfaat tambahan program BPJAMSOSTEK.
“Program BPJAMSOSTEK itu banyak manfaatnya. Makanya kami harap pemberi kerja daftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.
(RTG)