BPJAMSOSTEK Lindungi 4.200 Pelaku Olahraga di Sulut

Pelaku olahraga di Sulut dilindungi BPJAMSOSTEK. istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara melindungi 4.200 pelaku olahraga di Sulut. Perlindungan ini diwujudkan dalam penandatanganan kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid diwakili Kabid Umum dan SDM Stevano Liuw dengan Ketua Harian KONI Sulut Theo Kawatu di Kantor BPJAMSOSTEK Sulut, Rabu (2/11/2022).

Sunardy Syahid kepada Exposenews.id menuturkan penandatanganan ini tidak hanya dilakukan di Sulut. Tetapi dilakukan juga di 34 provinsi guna memberikan perlindungan bagi atlet, pelatih, serta official yang hendak mengikuti iven pertandingan.

“Jadi seperti di Sulut sebentar lagi kan ada Porprov makanya yang dilindungi adalah mereka yang hendak mengikuti Porprov tersebut,” kata Sunardy.

Menurutnya, perlindungan yang diberikan adalah JKK dan JKM. “Jadi perlindungan ini akan memberikan kenyamanan bagi mereka sadar bertanding. Jika terjadi resiko seperti cedera maupun meninggal dunia, maka otomatis akan mendapat manfaat program JKM dan JKK,” tukasnya.

(RTG)